Biak, fajarpapua.com– Sejak sepekan terakhir ada informasi yang beredar di media sosial terkait dengan pemotongan dana desa di Kabupaten Biak Numfor.
Bahkan salah satu akun media sosial bernama PESERTA ANONIM, dalam unggahannya menyatakan “Bupati Sudah Potong Dana Desa Rp 38 Juta per kampung”.
Terkait hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Elkanus Rumpaidus, menegaskan tidak ada pemotongan Dana Desa untuk pemilihan kepala kampung.
Elkanus dengan tegas manantang akun tersebut, untuk membuktikan postingannya disampaikan di Facebook Group Berita Bupati Biak Numfor. Bahkan, menyatakan siap memberikan klarifikasi sampai ke penegak hukum.
“Kami sudah telusuri, ternyata akun itu palsu, dan berita itu tidak benar alias hoax. Kami tantang silakan buktikan, kalau ada data bawa ke ranah hukum,” tegasnya.(red)