Lewati ke konten utama

Kesbangpol Mimika Sosialisasi Aturan Baru Ormas

Redaksi FPPenulis
20.08 WIT2 menit baca27 dibaca
IMG 20231024 WA0011
IMG 20231024 WA0011Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Badan Kesatuan kebangsaan dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi aturan baru Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) antara lain penyusunan bahan perumusan kebijakan bidang pendaftaran pemberdayaan, evaluasi dan sengketa serta pengisian data pada aplikasi Meno Sidak Kanda.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Marthen Malissa di Hotel Grand Tembaga Jalan Yos Sudarso Timika, Selasa (24/10).

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman para anggota Ormas, sehingga menjadi Ormas yang elegan, bermartabat dan demokratis.

Marthen Malissa mewakili Bupati Mimika dalam sambutannya mengatakan, Pemda Mimika berkomitmen mendorong dan meneguhkan peran Ormas dalam masyarakat.

"Pemerintah daerah dan kita semua berkewajiban untuk saling menjaga dan memelihara stabilitas di kabupaten mimika yang aman, tenteram, tertib serta bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada ormas di Kabupaten Mimika,"katanya.

Diungkapkan, menyikapi kondisi yang sedang terjadi saat ini, berhadapan dengan banyak tantangan untuk itu peran Ormas sangatlah penting.

"Dalam memperkuat demokrasi Indonesia, aspek penguatan Ormas merupakan tanggung jawab kita semua, baik pemerintah daerah, pemuka Ormas, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.

"Saya berharap dengan kegiatan ini pengelolaan Ormas dapat berjalan secara terkoordinasi dan berkesinambungan di Kabupaten Mimika. serta untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dan meningkatkan Ormas yang maju dan akuntabel," ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.