Timika, fajarpapua.com– Dalam menjalankan Sistem Manajemen Mutu (SMM) di laboratorium, perlu ditentukan strategi untuk menjaga sistem manajemen yang diterapkan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh ISO/IEC 17025:2017 serta kebijakan dari manajemen laboratorium.
Bertempat di Kantor Induk Karantina Timika, pada Senin (23/10) telah dilaksanakan audit internal sebagai salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan publik di laboratorium.
Audit ini diselenggarakan dengan memperhatikan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan implementasinya, evaluasi Sumber Daya Manusia (SDM), kelayakan sarana dan prasarana pengujian serta konsistensi pelayanan laboratorium kaitannya dengan tindakan karantina.
Proses penyelenggaraan audit internal dimulai dengan penjelasan singkat terkait Audit Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025:2017 dan audit mutu internal oleh Ketua Tim Auditor.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kinerja masing-masing bagian, lalu diakhiri dengan proses tanya jawab dan audit kesesuaian antara auditor dan audit.(red)