BERITA UTAMAMIMIKA

Peringati Sumpah Pemuda, Polres Mimika Gelar Upacara Pengibaran Bendera

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
390
×

Peringati Sumpah Pemuda, Polres Mimika Gelar Upacara Pengibaran Bendera

Share this article
96710c53 5d99 4c4d 9e2f 7c9c8f9e11bf
Upacara bendera dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke 95 di Mapolres Mimika Sabtu (28/10).

Timika, fajarpapua.com – Peringati hari Sumpah Pemuda ke 95 Polres Mimika gelar upacara pengibaran bendera merah putih di Markas komando (Mako) Polres Mimika jalan Agimuga mile 32, Sabtu (28/10).

Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” dipimpin Inspektur Upacara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.

ads

Menteri Pemuda dan Olahraga dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres Mimika menyampaikan, momentum Hari Sumpah Pemuda mengingatkan Bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebarsemangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan.

Dikatakan pemerintah telah membuka secara luas partisipasi pemuda dalam mewujudkan Indonesia yang maju sehingga mendapatkan tempat terhormat.

“Memang saat ini sedang berproses, Pemerintah Indonesia secara konsisten berkeinginan memberantas korupsi, kemiskinan serta menyelesaikan persoalan pengangguran, Narkoba, pornografi, hoax, kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya,” jelasnya.

Kapolres Gede menegaskan hal itu semua bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk terus melaju menuju Indonesia Maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur.

“Di sisi lain, perkembangan teknologi terkini dan cepat membuat semakin mudahnya arus informasi yang terkadang menimbulkan kesenjangan antar generasi juga harus menjadi perhatian,” tambahnya.

Oleh karena itu lanjutnya, setiap pemuda perlu memiliki strategi untuk 30 mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat.

“Strategi paling ampuh adalah dengan tolong – menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nonor. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres Nomor. 43 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan,” jelasnya. (ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *