BERITA UTAMAJayapura

10 Ember Miras Oplosan Disita di Wilayah Hamadi Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

10 Ember Miras Oplosan Disita di Wilayah Hamadi Jayapura

Share this article
IMG 20231205 WA0078
Polisi saat menyita miras oplosan

Jayapura, fajarpapua.com– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi penertiban Minuman Keras (Miras) oplosan jenis balo di wilayah Hamadi, tepatnya di Jalan Kangkung, Distrik Jayapura Selatan pada Senin (4/12).

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga terduga pelaku kepemilikan Miras oplosan berinisial OK (50), YM (66), dan RN (60).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear menjelaskan operasi tersebut melibatkan anggota Opsnal Satuan Narkoba dan Satuan Polair.

Saat tiba di lokasi lanjutnya tim langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik inisial OK.

“Hasilnya, ditemukan 10 ember miras lokal berukuran besar di dalam rumah, di mana 4 di antaranya berisi minuman oplosan jenis balo,”kata AKP Irene Aronggear, Selasa (5/12).

Setelah mengamankan barang bukti Miras oplosan tersebut, anggota langsung melakukan pemusnahan dengan cara membuang di parit belakang rumah pelaku OK.

Lebih lanjut Irene menjelaskan, saat melakukan proses pemusnahan bersama OK, tim kemudian menemukan 1 ember berisi minuman oplosan jenis balo di rumah YM.

Selanjutnya, anggota bersama YM juga melakukan pemusnahan minuman tersebut.

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti di rumah RN, namun yang bersangkutan ikut diamankan karena OK dan YM mengakui telah diajari oleh RN,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani penyelidikan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kasus ini.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *