BERITA UTAMAMIMIKA

Usut Korupsi Distrik Wania, KNPI Apresiasi Kinerja Kapolres Mimika, Pertius : Segera Tahan Tersangka Supaya Tidak Ada Upaya…

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
264
×

Usut Korupsi Distrik Wania, KNPI Apresiasi Kinerja Kapolres Mimika, Pertius : Segera Tahan Tersangka Supaya Tidak Ada Upaya…

Share this article
IMG 20230315 WA0040
Pertius Wenda

Timika, fajarpapua.com – Upaya Polres Mimika yang mengusut dugaan korupsi di Distrik Wania, Kabupaten Mimika, diapresiasi warga. Jika sudah cukup bukti polisi diminta segera menahan para tersangka agar menjadi efek jera bagi yang lain.

Ketua KNPI Kabupaten Mimika, Pertius Wenda kepada fajarpapua.com, Sabtu (9/12), mengemukakan, pengusutan dugaan korupsi di Distrik Wania menjadi langkah maju Polres Mimika dalam membantu KPK melibas semua kasus korupsi di Kabupaten Mimika.

ads

“Dana APBD Mimika sangat besar tapi yang kita lihat ada oknum-oknum termasuk keluarga yang hidup glamour, jalan-jalan keluar negeri, sementara rakyat di sini hidup susah. Kasus ini jadi pintu masuk untuk mengusut kasus lain,” ungkap Pertius Wenda.

Dikemukakan, dugaan korupsi Distrik Wania menjadi jalan masuk untuk mengusut dugaan korupsi di Distrik, kampung dan kelurahan lain di Kabupaten Mimika.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah kepolisian. Selama ini kita lihat pembangunan di distrik-distrik termasuk wilayah pedalaman dan pesisir jalan di tempat. Di sini saya mau menyampaikan apresiasi untuk Kapolres Mimika yang sudah mengusut kasus ini tanpa pandang bulu,” paparnya.

Namun demikian dirinya meminta agar polisi segera mengumumkan nama tersangka jika sudah cukup bukti. Sebab, jika dibiarkan bisa berbuntut adanya upaya menghilangkan barang bukti.

“Kalau sudah cukup bukti diumumkan ke publik, tersangka harus segera ditahan biar jadi efek jera bagi yang lain sambil menunggu hasil audit BPK keluar. Karena hasil audit BPK hanya memperkuat sesuai aturan hukum bahwa hanya BPK yang bisa mendeklare kerugian keuangan negara, tapi tentu polisi sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (7/12) mengatakan, status kasus tersebut masih penyelidikan.

Hal ini karena pihaknya masih menunggu tim audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait berapa kerugian negara diakibatkan.

“Statusnya masih penyelidikan ya, kita belum menaikkan ke status sidik karena masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi salah satunya itu menunggu tim audit dari BPKP,” katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2022.

“Untuk pemakaian anggaran untuk apa belum diketahui masih diduga ada penyimpangan anggaran tersebut. Setelah nanti statusnya dinaikkan nanti baru bisa terungkap anggaran tersebut digunakan untuk apa,” ungkapnya.

Terkait pihak yang terlibat Kasat Reskrim belum bisa mengungkapkan hal tersebut karena masih tahap penyelidikan.

Tapi jelasnya ketika status naik ke penyidikan maka bisa disimpulkan dugaan-dugaan pelakunya siapa saja yang terlibat didalamnya.

“Setelah kita naikkan statusnya baru kita ketahui siapa-siapa orangnya dan uang itu digunakan untuk apa,”tuturnya.

Kasat Reskrim menambahkan dugaan kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan informasi kemudian pihaknya menerbitkan surat perintah penyelidikan.

“Hingga sekarang kita kumpulkan bukti-bukti penyelidikan, intinya kita temukan dugaan itu berdasarkan keterangan informasi,”ujarnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *