Timika, fajarpapua.com – Satuan tugas (Satgas) Damai Cartenz selama Tahun 2023 melakukan penegakan hukum anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebanyak 98 orang.
Kepala Ops Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramdani dalam Pers Conference di Mako Batalyon B Pelopor Brimob Polda Papua mile 32 Timika, Rabu (20/12) mengatakan, dari 98 orang tersebut 65 tahap penyelidikan 33 penyidikan, 25 berkas diantaranya sudah P21.
“Untuk proses penegakan hukum terjadap 33 orang KKB ada 29 orang sudah tahap II, artinya sudah penyerahan tersangka dan barang bukti dan beberapa sudah dilimpahkan,” katanya.
Ia mengungkapkan selain itu untuk penegakan hukum yang dilakukan Satgas Cartenz, jumlah anggota KKB tewas sebanyak 19 orang.
Selain itu pihaknya juga berhasil menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magazen, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam dan 334 atribut lainnya.
“Selain itu kami sudah menduduki 42 titik markas KKB yang sebumnya dikuasai mereka,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain penegakan hukum kepada KKB juga melakukan penegakan hukum kepada Kelompok Kriminal Politik (KKP) sebanyak 7 orang.
“Tujuh orang tersebut 2 sudah tahap II yaitu Agus Kosay dan Benius Murib. Sedangkan yang 5 sedang proses sidik,” ujarnya.
Menurutnya Jika dibandingkan dengan Operasi Damai Cartenz 2022, terjadi peningkatan pada proses penegakan hukum sebanyak 41 gakkum (dari 57 menjadi 98 atau meningkat 72 persen).
Juga terjadi peningkatan terhadap jumlah anggota KKB yang diproses hukum sebanyak 21 orang (dari 12 orang di tahun 2022 menjadi 33 orang di tabun 2023 atau meningkat 175 persen).
Selanjutnya terjadi peningkatan terhadap hasil sitaan senjata api scbanyak 31 pucuk (dari 1 pucuk menjadi 32 pucuk).
Juga terjadi peningkatan terhadap sitaan amunisi sebanyak 1096 butir (dari 183 butir amunisi menjadi 1279 butir atau meningkat 598 pesen).
“Jadi secara umum dapat kami simpulkan bahwa hasil penegakan bukum Operasi Damai Cartenz 2023 secara keseluruhan meningkat dibanding Tahun 2022,”ujarnya.(ron)