Timika, fajarpapua.com – Menjelang tenggat waktu 22 Desember klarifikasi “rolling pejabat brutal” yang dilakukan Bupati Mimika pada 5 Desember 2023 lalu, SK siluman penempatan pejabat lingkup Pemda Mimika malah bermunculan.
Sumber internal fajarpapua.com, Kamis (21/12) menyebutkan, surat BKN Pusat yang meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng segera mengklarifikasi rolling pejabat yang dilakukannya beberapa waktu lalu, membuat sejumlah oknum lingkup Pemda Mimika panik.
Pasalnya, dalam beberapa hari ini, bermunculan SK siluman terhadap oknum-oknum ASN berupa lembar SK utuh, ada juga yang berupa lampiran SK-nya saja. “Lebih aneh lagi ada yang tulisan tangan, melalui foto HP untuk menduduki jabatan eselon tertentu,” ungkap sumber FP.
Yang mengherankan, penempatan pejabat sesuai SK siluman tersebut berbeda dengan saat pelantikan beberapa waktu lalu.
“Ada lain lagi, tidak disebut dalam video pelantikan tapi tiba-tiba muncul SK-nya,” ujarnya.
Ia meminta agar pejabat terkait segera mengklarifikasi keberadaan SK siluman tersebut.
“Contohnya kemarin pertemuan di distrik, Muhammaf Afdal yang dibacakan pelaksana pada sekretariat ikut juga pertemuan tersebut dengan status sekretaris lurah Pasar Sentral, dengan dasar catatan yang dia tunjukan kepada Lurah Pasar Sentral Edy Ayomi. Entah catatan di HP tersebut dia dapat dari mana, dan dia katakan Lurah Pasar Sentral Romy Waupesy,” ujarnya. Padahal dalam pembacaan nama rolling, Romy Waupesi sebagai Sekretsris Lurah Pasar Sentral,” katanya.