Timika, fajarpapua.com – Selama tahun 2023 jajaran Polsek Mimika Timur (Miktim) berhasil mengamankan 1,5 ton minuman keras (Miras) jenis sopi.
“Kami sudah musnahkan dua kali totalnya 1,5 ton hasil operasi besar-besaran di tahun 2023,” kata Kapolsek Miktim AKP Matheus Tanggu Ate di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (8/1).
Kapolsek mengungkapkan ada modus baru dalam peredaran miras Sopi di wilayah Miktim yaitu dengan cara COD. Dimana miras tersebut didatangkan dari kota Timika menggunakan motor matic yang disimpan dalam jok.
“Jadi ketika ada pesanan lalu mereka antar dan kita sudah pernah tangkap ibu-ibu tapi kita kenakan wajib lapor saja,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain modus baru peredaran juga ditemukan dua modus baru dalam produksi miras Sopi tersebut yaitu dengan cara membunyikan chainsaw (gergaji mesin) tapi sebenarnya sedang berproduksi. Selanjutnya modus berikut yaitu produksi dalam rumah, tidak di hutan lagi.
“Tadinya ada bunyi chainsaw, saya kira orang tebang kayu ternyata setelah kita cek produksi sopi. Jadi chainsaw dibunyikan seolah-olah kerja kayu. Untuk modus produksi di rumah kita masih dengar informasi yang masuk saja, belum kami pastikan,”jelasnya.
Kapolsek menambahkan harus ada peran pemerintah untuk menghentikan peredaran dan produksi minuman keras di wilayah Miktim.
“Kita berharap dalam menangani miras lokal ini yang dikedepankan pencegahannya. Pemerintah dalam hal ini Satpol PP lebih proaktif turun lapangan dan Polisi siap membackup,” ujarnya.(ron)