BERITA UTAMAMIMIKA

Reka Ulang Penganiayaan ASN Pemda Mimika, Yoseph: Istri Bupati Mimika Terlibat Penganiayaan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
325
×

Reka Ulang Penganiayaan ASN Pemda Mimika, Yoseph: Istri Bupati Mimika Terlibat Penganiayaan

Share this article
IMG 20240207 WA0058
Salah satu adegan dalam reposisi dan reka ulang kasus penganiayaan ASN Pemda Mimika.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Pengacara ASN Pemda Mimika, Yosep Temorubun SH mengaku puas dengan reka ulang yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Mimika terkait penganiayaan yang menimpa kliennya.

Menurutnya dalam reposisi dan reka ulang tersebut sudah jelas dan terang benderang terkait keterlibatan istri Bupati Mimika berinisial PM dan istri Juru Bicara Bupati Mimika berinisial YK dalam penganiayaan kluennya.

Ditegaskan, kliennya dalam keadaan sehat dan mengetahui jelas siapa-siapa yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Dari adegan-adegan tadi kasus ini sudah jelas dan terang benderang dan kejadiannya masih terang, sehingga dapat diketahui dengan jelas siapa pelakunya. Keduanya (PM dan YK) lakukan penganiayaan,”kata Yoseph usai reposisi dan reka ulang di kediaman korban Jalan Perintis Timika, Rabu (7/2).

Yoseph yang juga Direktur YLBH Papua Tengah tersebut mengungkapkan reposisi dan reka ulang yang dilaksanakan atas permintaan pelapor melalui pengacaranya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta agar kasus tersebut dilanjutkan dan tidak ada kompromi maupun mediasi lagi.

“Kasus ini kami minta terus jalan, tadinya difasilitasi oleh Polisi yang mana sudah dilakukan mediasi dua kali. Ternyata mereka minta reposisi atau reka ulang, akhirnya dalam beberapa adegan dapat dilihat secara terang benderang apa yang mereka lakukan terhadap korban,” tegasnya.

Ia menyerahkan kepada Sat Reskrim Polres Mimika untuk memproses kasus tersebut karena pelaku sudah jelas dan lebih dari satu.

Dirinya menduga kejadian tersebut pasti sudah direncanakan sebelumnya dan sudah jelas siapa dalangnya.

“Kasus ini saya serahkan sepenuhnya kepada Polres Mimika, saya percaya proses hukum jalan dan kami tidak ada kompromi lagi kita sudah memberikan ruang mediasi dan yang difasilitasi polisi,” tuturnya.

Meski demikian menurutnya dalam reposisi dan reka ulang tersebut kurang lengkap karena hanya menghadirkan dua orang pelaku saja.

Sehingga dirinya menilai pihak pelaku sebagai pengecut karena tidak menghadirkan semua yang ada pada saat kejadian.

“Reposisi permintaan terlapor tapi kenapa hanya menghadirkan dua pelaku tidak semuanya dihadirkan. Inikan kacau mau reposisi atau reka ulang tapi tidak hadirkan semua pelaku,”ujarnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *