Timika, fajarpapua.com – Penyidik Satreskrim Polres Mimika pada Senin (26/2) melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni istri Bupati Mimika berinisial PO dan istri Jubir Bupati Mimika berinisial YK dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan ASN Pemda Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Senin (26/2) mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Kami masih terus lakukan pengembangan, hari ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” katanya.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan reposisi dan reka ulang pihaknya menemukan beberapa saksi lagi sehingga perlu dilakukan update kembali.
“Kami masih perlu update lagi karena setelah reposisi ada beberapa saksi lagi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan, mengingat masih dalam situasi pemilu pihaknya bersama pelapor sudah melakukan komunikasi untuk fokus ke Pemilu terlebih dahulu.
“Sementara kita masih fokus ke Pemilu setelah itu tetap kita kejar terus,” tuturnya.(ron)