Lewati ke konten utama

Hadirkan Dua Terlapor, 24 Adegan Diperagakan Dalam Reka Ulang Kasus Penganiayaan ASN Pemda Mimika

Redaksi FPPenulis
21.13 WIT1 menit baca87 dibaca
IMG 20240207 WA0053
IMG 20240207 WA0053Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam reposisi dan reka ulang yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mimika dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan rumah ASN Pemda Mimika.

Reka ulang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dan menghadirkan dua terlapor masing-masing Istri Bupati Mimika berinisial PM dan Istri Juru Bicara Bupati Mimika berinisial YK dilaksanakan di rumah korban Bertha Beanal yang terletak di Jalan Perintis Timika, Rabu (7/2).

Iptu Fajar Zadiq saat ditemui wartawan di lokasi mengatakan, reposisi dan reka ulang tersebut merupakan permintaan terlapor dan disepakati oleh pelapor.

"Hasil mediasi kedua oleh kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk melakukan reposisi ini,"katanya.

Untuk tindak lanjut setelah dilakukan reposisi Kasat Reskrim mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi kembali.

"Tindak lanjut kami tentunya pasti ada saksi yang kami periksa lagi dan kami tentunya akan melakukan komunikasi lagi bersama pelapor dan terlapor untuk kita informasikan perkembangan kasusnya,"ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.