Timika, fajarpapua.com – Beberapa awak media online dan televisi dilarang mengambil gambar saat meliput kegiatan pembagian Sembako Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dari Kementerian sosial (Kemensos) untuk Kabupaten Mimika di lapangan Eks Pasar Swadaya Timika, Selasa (20/2).
Sejumlah awak media dilarang mengambil gambar saat pembagian berlangsung. Bahkan petugas yang melarang sempat bersihtegang dengan para wartawan.
Tampak petugas marah-marah kepada awak media dan meminta surat tugas peliputan kegiatan pembagian PKH tersebut. Tidak lama kemudian sang petugas pergi sambil mengumpat.
“Ini pelayanan publik dan harus transparan, kami mau beritakan biar masyarakat tahu, kenapa harus dilarang-larang, ini ada apa sampai media dilarang meliput,” ungkapnya.(ron)