Lewati ke konten utama

Ternyata Usulan PSU di Empat TPS Distrik Mimika Baru Sudah Dikoordinasikan Dengan Bawaslu

Redaksi FPPenulis
23.49 WIT1 menit baca41 dibaca
eaccb05c 4afe 4f33 911d d587e108764a
eaccb05c 4afe 4f33 911d d587e108764aFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Surat usulan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Miru dengan nomor 0126/PM.00.02/KPM.16-13/2/2024 untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS Distrik Mimika Baru sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu Mimika.

Ketua Bawaslu Frans Wetipo saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (26/2) mengatakan, pihaknya mengetahui surat tersebut dan sudah dikomunikasikan.

"Memang sebelumnya Pandis ada komunikasi dengan kami," katanya.

Menurutnya, usulan tersebut berjenjang dari petugas pengawas ditingkat bawah dan memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi berdasarkan fakta di lapangan.

"Itukan memang berjenjang dari tingkat bawah Distrik maupun Kelurahan dan Kampung, mereka punya kewenangan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil dilapangan," tuturnya.

Lalu terkait keputusan KPU yang tidak akan menjalankan usulan tersebut ia mengungkapkan bahwa itu ranah KPU dan Bawalu berkewajiban mengeluarkan usulan karena sebagai pengawas.

"Itu kan ranah mereka dan kami punya kewajiban mengeluarkan rekomendasi karena kami sebagai pengawas. Mau jalan atau tidak itu ranahnya KPU," ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.