BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi : Pembuangan Bayi di Irigasi Kasus Kedua, Sebelumnya Ditemukan Bayi di Jembatan Selamat Datang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
143
×

Polisi : Pembuangan Bayi di Irigasi Kasus Kedua, Sebelumnya Ditemukan Bayi di Jembatan Selamat Datang

Share this article
3da23d5e 436a 4509 aec9 b0c263fdfe11
Kapolsek Mimika Baru Kompol Saidah Hobrouw

Timika, fajarpapua.com – Penyidik Polsek Mimika Baru terus menyelidiki kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang terjadi di Jalan Poros SP 5 depan Kantor GKI klasis Mimika pada 26 Februari 2024 lalu.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Menurut catatan kepolisian, penemuan bayi tersebut adalah kasus kedua setelah sebelumnya ada penemuan bayi di Jembatan Kali Selamat Datang SP 2.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Saidah Hobrouw mengemukakan, pihaknya telah menyisir tempat kejadian perkara namun tidak menemukan adanya bukti yang ditinggalkan oleh pelaku pembuang bayi.

“Kita masih dalam penyelidikan karena dari kejadian tersebut tidak ditemukan adanya bukti selain kantong plastik serta kain bedong yang dibungkus untuk si bayi,” ungkap Saidah saat dikonfirmasi, Jumat (1/3)

Menurutnya tindakan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum sehingga harus ditindaktegas.

“Siapapun itu, ini perbuatan yang salah dan sangat tidak baik, membuang anak yang masih berusia satu hari dengan tali pusat yang masih ada, kami sangat sesalkan aksi pelaku,” ujarnya

Dia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui identitas para pelaku segera melapor kepada pihak berwajib.

Kami harap masyarakat dapat mendukung kami untuk menindak tegas para pelaku agar mendapat efek jera,” katanya

Untuk diketahui bayi tersebut kini berada di RSUD Mimika dan masih dalam perawatan medis. Bagi warga yang ingin mengadopsi sang bayi silakan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

“Anak ini sangat manis, dan saya mendapat info banyak sekali warga yang ingin mengadopsi anak tersebut, silakan, tapi harus tetap melakukan prosedur yang baik. Kami dari sisi penegak hukum hanya bisa menyelidiki siapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan tega membuang bayi tersebut,” tutupnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *