Timika, fajarpapua.com – Umat Islam di seluruh dunia termasuk di Kabupaten Mimika saat ini tengah menanti datangnya Bulan Suci Ramadhan 1455 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada Maret 2024 ini.
Terkait jatuhnya awal puasa 1 Ramadhan 1445 H/2024 M ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menegaskan akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.
Ketua MUI Kabupaten Mimika, H Muhammad Amin saat dihubungi fajarpapua.com mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat kapan tanggal 1 Ramadhan akan ditetapkan.
“Keputusan 1 Ramadhan adalah keputusan pemerintah dan kita menunggu keputusan Pemerintah Pusat, tapi kemungkinan besar tanggal 12 Maret,”katanya saat dihubungi lewat sambungan telephon, Rabu (6/3).
Menurutnya untuk penetapan 1 Ramadhan pemerintah menggunakan gabungan dua metode yaitu hisab dan ruqyat dengan melihat visibilitas bulan baru.
“Untuk penetapannya Pemerintah dengan metode berbeda, seperti Muhammadiyah tanggal 11 Maret karena menggunakan metode hisab sedangkan NU hungga saat ini belum ada tapi NU itu sama-sama dengan Pemerintah. Sehingga kemungkinan berbeda antara Nu dan Muhammadiyah,” tuturnya.
Ustad Amin mengungkapkan meskipun belum ditetapkan 1 Ramadhan oleh Pemerintah sudah dibuat jadwal imsakiyah untuk disebarkan.
“Meskipun pemerintah belum tetapkan sudah dibuat jadwal imsakiyah untuk disebarkan,”ujarnya.
Ia mengimbau kepada umat muslim di Mimika untuk menyambut Ramadan dengan bahagia, dan juga nanti saat memasuki bulan Ramadhan bisa memaksimalkan ibadah.(ron)