Lewati ke konten utama

Terpidana Kasus Mutilasi Roy Marthen Howay Sempat Bersembunyi di Perbatasan Nabire-Timika

Redaksi FPPenulis
16.04 WIT1 menit baca61 dibaca
IMG 20240306 WA0068
IMG 20240306 WA0068Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika mengungkap hasil interogasi Roy Marthen Howay, DPO terpidana kasus mutilasi warga Nduga pada 22 Agustus 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, sesuai pengakuan Roy, dirinya sempat berniat melarikan diri keluar kota namun batal.

"Dia memang sudah berupaya ingin keluar Timika tapi tidak jadi, sehingga dia bersembunyi di sebuah rumah pondok, yang memang sudah kita telusuri. Nah mungkin si Roy ini pikir aman akhirnya dia beranikan diri kembali ke rumahnya, disitu yang kita dapat info sehingga kami tangkap," ujar Kasat Fajar saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (6/3).

Ia mengemukakan, pihaknya sudah mengembalikan Roy ke Lapas Kelas II B Timika.

"Kita sudah lakukan koordinasi sehingga kemarin sore dari pihak Lapas sudah menjemput dia," ujarnya.

Dijelaskan, selama ini Roy tinggal anatara perbatasan Nabire dan Timika.

"Dia tinggalnya tidak menetap, sempat berpindah-pindah, pernah tinggal di perbatasan Nabire-Timika, ketika dia pikir situasi aman langsung turun ke Timika, akhirnya kita amankan," tukasnya.

Fajar menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk setiap tindak kriminal.

"Terima kasih untuk masyarakat yang sudah bekerja sama dengan pihak keamanan untuk setiap tindak kriminal. Jika mengetahui ada hal-hal yang kurang baik segera laporkan ke pihak berwajib," tutupnya (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.