BERITA UTAMAMIMIKA

Tadi Malam, KPU Mimika Gelar Pleno Bersama KPU Provinsi PPT, Semua Keberatan Saksi Termasuk “Form D1 Ilegal” Ikut Dibahas

cropped cnthijau.png
1418
×

Tadi Malam, KPU Mimika Gelar Pleno Bersama KPU Provinsi PPT, Semua Keberatan Saksi Termasuk “Form D1 Ilegal” Ikut Dibahas

Share this article
IMG 20240222 WA0054
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau

Timika, fajarpapua.com – Penetapan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika kembali “diuji” ditingkat provinsi.

Pada Kamis (15/3) malam, KPU Mimika bersama KPU Provinsi Papua Tengah (PPT) menggelar pleno bertempat di Nabire. “Iya malam ini kami lagi pleno,” ungkap Komisioner KPU Divisi Hukum, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin dikonfirmasi fajarpapua.com via WhatsApp.

ads

Pleno tersebut ikut membahas format keberatan saksi, dimana salah satunya form D1 tidak ditandatangani saksi alias form D1 Ilegal.

Hal itu atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang sebelumnya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawal form keberatan saksi dari partai politik hingga pleno provinsi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif dan Humas Bawaslu Kabupaten Mimika Salahudin Renyaan di Timika, Kamis, mengatakan KPU terus melakukan proses tahapan pleno rekapitulasi kabupaten meskipun banyak terjadi kesalahan.

“Meskipun banyak terjadi kesalahan, KPU hanya meminta saksi untuk melengkapi form keberatan, sehingga kami berharap KPU dapat mengawal keberatan tersebut hingga ke provinsi,” katanya.

Menurut Salahudin, pihaknya mengharapkan semua form keberatan dapat dikawal KPU hingga tingkat provinsi sebab sejak awal pihaknya telah berbicara sesuai undang-undang yang berlaku.

“Pada penetapan ada terjadi kesalahan, jadi kami meminta KPU mengawal keberatan hingga tingkat provinsi,” ujarnya.

Dia menjelaskan Bawaslu Mimika telah memegang form keberatan dan kejadian khusus serta form temuan dan berharap KPU terus mengawal ke provinsi.

“Kami juga akan terus mengawal form-form keberatan dan kejadian khusus ini, bahkan sudah memegang form temuan yang akan dibawah dan dilaporkan pada tingkat provinsi,” katanya lagi.

Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau menambahkan pihaknya akan tetap mengawal dengan baik semua form keberatan dari saksi hingga ke tingkat provinsi.

“Kami akan tetap mengawasi form ini, jadi apabila sudah diisi formnya maka kami akan membawa ke tingkat provinsi,” katanya.(red/an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *