Nabire, fajarpapua.com- Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mimika yang juga pernah menjabat sebagai Kerua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua, Wilhelmus Pigai berpeluang raih satu kursi DPD RI mewakili Dapil Provinsi Papua Tengah.
Hal ini setelah rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua Tengah, yang dilaksanakan Jumat (15/3), Mus Pigai demikian dirinya disapa mersih 139.260 suara atau menduduki posisi keempat perolehan suara .
Sementara Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah, Lis Tabuni, dipastikan meraih suara tertinggi diantara calon lainnya.
Dari delapan kabupaten yang ada di Dapil Provinsi Papua Tengah, Lis Tabuni jauh meninggalkan calon lainnya, dengan mengumpulkan 246.693 suara.
Di urutan kedua ada Caleg DPD RI atas nama Yorrys Raweyai, mantan Politisi Partai Golkar ini berhasil mengumpulkan 179.828 suara .
Berikutnya diurutan ketiga peraih suara terbanyak, ada nama Caleg DPD RI atas nama Eka Kristina Yeimo yang meraih 146.004 suara.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024, jumlah kursi DPD RI yang diperebutkan tiap Provinsi ditetapkan empat kursi termasuk untuk daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua.
Kuota 4 kursi DPD RI yang mewakili setiap provinsi ini sebelumnya juga disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Ia mengungkapkan kursi anggota DPD pada Pemilu 2024 dipastikan bertambah. Hal itu lantaran adanya penambahan 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
“Pasal 196 UU Nomor 7 Tahun 2017. Jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan 4 (empat),” ujar Idham
Idham menjelaskan nantinya di masing-masing DOB, akan memiliki 4 kursi DPD. Idham menyampaikan total kursi di 4 DOB yakni 16 kursi. (mas)