BERITA UTAMAMIMIKA

Libatkan Dukcapil dan Dinas Pendidikan, Polres Mimika Lakukan Rikmin Awal Penerimaan Anggota Polri

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
349
×

Libatkan Dukcapil dan Dinas Pendidikan, Polres Mimika Lakukan Rikmin Awal Penerimaan Anggota Polri

Share this article
IMG 20240421 WA0013
tampak para calon anggota polri saat melakukan pendaftaran.

ads

Timika, fajarpapua.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, memimpin pelaksanaan Rikmin Awal (Verifikasi Awal) dalam rangka penerimaan anggota Polri.

Kabag SDM Polres Mimika, Kompol Saidah Hobrouw, SH, menjelaskan menyatakan Polri membuka jalur penerimaan untuk berbagai jenjang, termasuk Akpol, Bintara PTU, Bakomsus Nakes, Bakomsus Kehumasan, Bakomsus Hukum, Bakomsus Pariwisata, serta beberapa jalur lainnya seperti Barekpro Affirmative, Talent Scouting, Penghargaan, dan Disabilitas.

Kabag SDM menekankan jumlah pendaftar masih bisa bertambah mengingat batas waktu pendaftaran hingga tanggal 25 April 2024.

Informasi mengenai pendaftaran secara online dapat diperoleh melalui website resmi penerimaan Polri atau melalui Polres dan Polsek terdekat.

Proses verifikasi tidak hanya dilakukan oleh panitia internal Polres Mimika tetapi juga melibatkan tim dari Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan P & P Kabupaten Mimika untuk meneliti berkas seperti Ijazah, KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga.

“Penerimaan anggota Polri merupakan langkah penting dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, dan Polres Mimika berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan professional,” ucap Kompol Saidah, dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Minggu (21/4)

Pendaftaran secara online untuk penerimaan anggota Polri sendiri dapat dilihat langsung melalui website penerimaan.polri.go.id ataupun dapat menanyakan langsung di Polres ataupun Polsek terdekat.

“Selain panitia dari Internal Polres Mimika juga dari panitia pengawas Internal, kemudian tim dari Dinas Dukcapil serta Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk meneliti Ijazah, KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga,” tutup Kabag SDM. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *