BERITA UTAMAMIMIKA

Bahas Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Mimika Antisipasi Pengaruh Negatif Kegiatan WNA

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
51
×

Bahas Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Mimika Antisipasi Pengaruh Negatif Kegiatan WNA

Share this article
IMG 20240427 WA0000
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mengadakan rapat Tingkat distrik dan wilayah Kabupaten Mimika di Aula Kantor Imigrasi Mimika

Timika, fajarpapua.com- Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mengadakan rapat Tingkat distrik dan wilayah Kabupaten Mimika di Aula Kantor Imigrasi Mimika, Kamis, (25/4) lalu.

Rapat TIMPORA merupakan  bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan di daerah dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Mimika,  Papua Tengah.

ads

“Tujuannya adalah menciptakan koordinasi, menyamakan pola pikir dan pola tindak antar instansi terkait proses penegakan hukum, selain itu sebagai sarana pertukaran informasi dan inventarisasi permasalahan secara menyeluruh mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Mimika,” kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Mimika, Edwin Musila dikutip fajarpapua.com dari akun Instagram @imigrasi_mimika.

Edwin menjelaskan, keberadaan TIMPORA tidak hanya bersifat pengawasan tetapi uga melakukan pengamanan terhadap warga negara asing (WNA) yang taat aturan untuk mewujudkan citra positif Indonesia terhadap dunia dan mendukung visi Presiden Jokowi, yaitu mewujudkan wisata dan investasi yang optimal.

“Pengawasan yang dilakukan oleh TIMPORA adalah langkah prefentif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya. Hal ini didasarkan kepada kebijakan selektif (selective policy) dan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara,” jelasnya.

Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, lanjut Edwin, kehadiran TIMPORA  ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Mimika dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.

Sementara itu, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Mimika, Ahmad Husny menyampaikan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam raapat koordinasi TIMPORA.

“Dengan adanya TIMPORA sebagai wadah pengawasan orang asing, maka keberadaan orang asing diwilayah Indonesia khususnya Timika, merupakan tanggung jawab seluruh anggota TIMPORA yang mana melibatkan beberapa instansi terkait,” kata Ahmad.

“Sebagai wujud eksistensi TIMPORA maka rapat ini perlu di laksanakan guna mengantispasi pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika,” tutupnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *