Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memberikan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi E-Coklit dan Sistem Data Pemilih (SIDALIH) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika tahun 2024 kepada Panitia Pemungutan Distrik (PPD).
Kegiatan yang diikuti para ketua PPD dan divisi data tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (13/6).
Koordinator Divisi Data KPU Mimika, Budiono mengatakan, bimtek tersebut dilaksanakan agar PPD memahami penggunaan aplikasi Si-Coklit dan SIDALIH karena terkait data KPU RI berbasis digital.
“Jadi ketika ada kendala nanti tanyanya ke PPD, sehingga hari ini kita berikan Bimtek kepada PPD, setelah itu ke PPS, nanti PPD menggunakan aplikasi di HP dan akunnya diberikan kepada sekretariat KPU,” katanya.
Menurut Budiono, Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya perlindungan data pemilih. Sehingga PPD diingatkan berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut.
“Kami juga tekankan saat Bimtek dalam menggunakan aplikasi tersebut meskipun kami yakin KPU RI sudah meningkatkan keamanan untuk sistem digitalnya,” ungkapnya.(ron)