BERITA UTAMAJayapura

Penerimaan Kabupaten Jayapura Belum Maksimal, 17 OPD Diminta Serius Pungut Pajak

73
×

Penerimaan Kabupaten Jayapura Belum Maksimal, 17 OPD Diminta Serius Pungut Pajak

Share this article
IMG 20240815 WA0213
Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susant

Jayapura, fajarpapua.com- Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi Kabupaten Jayapura masih sangat rendah.

Bahkan penerimaan PAD dari organisasi perangkat daerah (OPD) belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Hal itu diakui Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, Kamis (15/8), pada rapat koordinasi teknis (Rakornis) Perangkat Daerah pengelola PAD tahun 2024, berlangsung dua hari mulai tanggal 14-15 Agustus 2024, di Hotel Horison Sentani.

“Penerimaan PAD ini harus dikejar. Untuk itu dihimbau kepada 17 OPD yang memungut pajak dan retribusi diharapkan segera melakukan pembenahan dan terobosan- terobosan untuk mencapai target yang telah disepakati,” jelasnya.

Sampai saat ini menurut Edi Susanto,bpenerimaan PAD di Kabupaten Jayapura baru dari sektor pajak, sedangkan penerimaan retribusi belum optimal dalam pemungutan dan penggaliannya.

Dari 17 OPD yang bertugas untuk memungut retribusi tersebut, baru RSUD Yowari yang sudah berjalan efektif dan telah optimal dalam melakukan pemungutannya.

Hal ini karena RSUD Yowari sudah berstatus BLUD yang dituntut mencari sumber dana kebutuhan rumah sakit itu sendiri.

“OPD lainya masih seperti biasa, belum mengganggap penting untuk memungut PAD melalui pemungutan retribusi. Maka diharapkan OPD yang lainnya bisa lebih optimal memungut retribusi, sehingga kami lakukan Rakornis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran,” tegasnya.

Edi berharap melalui Rakornis tersebut pada OPD bisa maksimalkan potensi-potensi yang dimiliki juga menyusun strategi secara akurat dalam melakukan pungutan atau dalam mencapai target PAD.

Tujuan dari Rakornis Perangkat Daerah pengelola PAD ini lanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan mengklarifikasi berbagai hal yang dirasa masih belum jelas untuk mencapai PAD yang sudah disepakati.

“PAD harus dikejar dan diperjuangkan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Di Kabupaten Jayapura ada sebanyak 18 OPD pemungut pajak retribusi dimana 1 Bapenda sebagai leader pemungut pajak dan untuk retribusi ada 17 OPD,”tuturnya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan Rakornis ini merupakan forum bisa mendiskusikan bersama dalam rangka mencapai solusi terbaik.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *