Lewati ke konten utama

Bawaslu Minta KPU Laksanakan Debat Ketiga Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua

Redaksi FPPenulis
06.54 WIT1 menit baca34 dibaca
IMG 20241117 WA0012
IMG 20241117 WA0012Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar debat tahap ketiga Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dilaksanakan di Papua.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin mengatakan, debat Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahap ketiga dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 November 2024.

“Kami sebetulnya meminta KPU Papua untuk debat Pilkada tahap ketiga tidak perlu ke Jakarta, tetapi tetap di Papua,” ujar Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, Minggu (17/11/2024).

Menurut dia, pelaksanaan debat Pilkada merupakan kesepakatan KPU dengan Paslon. “Kalau misalnya Paslon dengan KPU lakukan debat di Jakarta kita tidak bisa larang, karena dalam peraturan KPU tidak ada kewajiban untuk melaksanakan di daerah. Memang di peraturan KPU hanya menyebutkan pelaksanaan debat kandidat itu diutamakan di wilayah masing-masing,” katanya.

Hardin menjelaskan, apabila ada pertimbangan lain pelaksanaan debat ke luar dari daerah Papua, peraturan KPU tidak mewajibkan hal tersebut.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.