Lewati ke konten utama

Ingat ! 5 Januari Pemberlakuan Dua Arah Jalan Budi Utomo Timika Berakhir, Ini Kebijakan Selanjutnya

Redaksi FPPenulis
01.59 WIT1 menit baca5 dibaca
IMG 20250102 WA0047
IMG 20250102 WA0047Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Satuan Lalu lintas Polres Mimika mulai 5 Januari 2025 mengembalikan jalur lalu lintas Jalan Budi Utomo kembali satu arah.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Mimika AKP Bobby Pratama saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Kamis (2/1/2025).

"Kemarin kita berlakukan dua arah karena menjelang natal, dan pemberlakuan dua arah karena ada beberapa gereja sehingga itu demi menghindari kepadatan ataupun macet," jelasnya.

Ia mengucapkan terimakasih karena masyarakat mengikuti dengan tertib selama pemberlakuan dua arah. Selanjutnya mulai tanggal 5 Januari 2025 kembali diberlakukan satu arah.

Ia berharap masyarakat tetap waspada dan tetap memenuhi aturan lalu lintas.

"Mari kita perhatikan kelengkapan berlalu lintas, patuhi rambu-rambu lalulintas, tidak berkendara dalam kecepatan tinggi, tidak melawan arah dan berkendara tidak dalam pengaruh alkohol. Mari jaga ketertiban dan kenyamanan dalam berlalulintas," pungkasnya (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.