Narapidana Eltinus Omaleng (EO) dilaporkan telah selesai berobat dan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika.
Proses penyerahan mantan Bupati Mimika dua periode ini berlangsung di Lapas Kelas IIB Timika, Rabu (8/1/2025) pukul 10.30 Wit hingga selesai.
Kepala Lapas Kelas IIB Timika Mansur Yunus Gafur, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025) menjelaskan perihal penyerahan EO ke pihaknya.
Awalnya, Lapas Kelas IIB Timika menindaklanjuti Surat Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.05.05-2628 tanggal 27 Desember 2024 perihal Persetujuan Pemindahan Alasan Kesehatan satu orang Narapidana atas nama Eltinus Omaleng.
Kemudian, berdasarkan surat tersebut pada point b menyatakan setelah berobat selesai dilaksanakan agar narapidana yang bersangkutan segera dipindahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Timika.
Selanjutnya atas dasar Resume Medis Ringkasan Pasien Pulang Rumah Sakit Kanker Dharmais tertanggal 7 Januari 2025 dari Dokter Penanggung Jawab Pasien dr. Iskandar, SpB.Subsp.Onk. (K), pasien (EO) telah ditanyakan dapat kembali atau rawat jalan
Pihak Lapas Kelas I Cipinang dalam hal ini diwakili Kasi Registrasi dan satu Staf Registrasi selanjutnya telah menyerahkan pengawalan dan pengawasan serta tanggung jawab fisik dan administrasi Narapidana EO ke petugas Lapas Kelas IIB Timika untuk dikembalikan.
Dengan pengawalan petugas Lapas Kelas IIB Timika, EO tiba di Bandara Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/1/2024).
Petugas Lapas Kelas IIB Timika bersama dengan narapidana EO selanjutnya tiba di Lapas Kelas IIB Timika dan disaksikan oleh Kalapas Mansur Yunus Gafur, S.H., M.H beserta jajaran.
EO kemudian menjalani pemeriksaan medis di Poliklinik Lapas Kelas IIB Timika yang ditangani langsung oleh perawat Risna dan Tayan.
Dari hasil pemeriksaan, EO perlu mendapat penanganan dan perawatan dikarenakan ada keluhan
- Tampak ada luka bekas operasi sedang (pengambilan sampel) di bagian leher sebelah kanan dan pasien tampak gelisah.
- Hasil pemeriksaan lainnya, BB : 67 kg SB : 36 derajat celcius, TB : 140/82 x/menit N: 88x/menit.
- Rencana rujuk ke RSUD Mimika untuk mendapatkan tindakan perawatan selanjutnya karena perlu dilakukan perawatan luka pada bekas pengambilan sampel pasien pada 8 Januari 2025 pukul 11.10 WIT
Terpantau, pelaksanaan kegiatan serah terima EO ke pihak Lapas Kelas IIB Timika berjalan dengan aman dan tertib.(red)