Timika, fajarpapua.com – Tujuh unit bangunan tempat usaha yang berada di depan Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso Timika rata dengan tanah akibat kebakaran yang terjadi, Kamis (9/1) pukul 10.40 WIT.
Api yang membakar bangunan semi permanen dan terbuat dari bahan yang mudah terbakar tersebut diduga karena kosleting listrik dari bangunan yang dijadikan bengkel sepeda motor.
Wakapolsek Mimika Baru, AKP I Made Kumpul saat ditemui fajarpapua.com di lokasi kejadian mengatakan, berdasar keterangan saksi api tiba-tiba membesar dari bengkel sepeda motor.
“Saksi yang merupakan pemilik bengkel ban mengaku melihat api dari bengkel motor disebelahnya yang masih tutup. Sehingga kemungkinan api timbul karena arus pendek listrik,”katanya.
Wakapolsek mengungkapkan kebakaran tersebut mengakibatkan tujuh unit bangunan tempat usaha terbakar termasuk satu unit gudang.
“Tujuh unit bangunan yang terbakar terdiri 2 bengkel, 2 rumah makan, 1 toko sepatu, 1 loundry dan 1 kios kecil serta satu gudang yang terletak di belakang,” ungkapnya.
Menurut Wakapolsek tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan hanya korban materi saja.
“Tidak ada korban jiwa hanya kerugian materiil, hanya kami belum bisa pastikan berapa jumlah kerugiannya,”tuturnya.(ron)