Timika, fajarpapua.com – Tiga handphone milik AP hilang dicuri dari rumah kosnya saat ditinggal mengantar anak ke sekolah pada 8 Januari 2025, sekira pukul 07.00 WIT pagi.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu I Ketut Siartika saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1) mengatakan korban tinggal di rumah kos yang terletak di Gang Pinang, Jalan Hasanudin , Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Wania.
“Barang yang hilang adalah iPhone 15 Pro Max, 2 unit HP Oppo dan uang 350.000 rupiah. Setelah mengantar anaknya korban kembali ke kamar, korban melihat handphone miliknya sudah tidak ada,” katanya.
Kanit Reskrim mengungkapkan, pelaku masuk ke dalam kos korban diduga melalui plafon bagian belakang dan langsung mengambil tiga unit HP serta uang milik korban.
Dugaan ini karena dari olah TKP ditemukan ada jejak kaki ditembok yang diduga milik pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian,” ungkapnya.
Menurut Kanit Reskrim pihaknya telah menelusuri HP iPhone milik korban dan sempat terdeteksi disatu lokasi, namun petugas tidak berhasil meneypelsku saat didatangi.
“HP yang iPhone sempat terdeteksi tapi tidak lama tidak terdeteksi lagi,”tuturnya.(ron)