BERITA UTAMAJayapura

Polisi Amankan 500 Gram Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura

51
×

Polisi Amankan 500 Gram Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura

Share this article
Pelaku pembawa ganja bersama barang bukti diamankan polisi di pelabuhan

Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial BI (25) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja di kawasan Pelabuhan Laut Jayapura.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/8) di area ruang tunggu penumpang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di area pelabuhan.

“Saat pemeriksaan, anggota kami mencurigai seorang penumpang dan kemudian memeriksa tas yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis ganja,” ungkap Febry, Sabtu (30/8).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 21 plastik besar dan 5 plastik sedang berisi ganja dengan total berat sekitar 500 gram.

Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, BI dijerat Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di kawasan pelabuhan dan titik-titik strategis lainnya, guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Kota Jayapura,” tegasnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *