Jayapura, fajarpapua.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua memfasilitasi pertemuan mediasi antara pihak Universitas Cenderawasih (Uncen) dan perwakilan masyarakat adat terkait sengketa lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura.
Mediasi berlangsung di Aula Rupatama Mapolda Papua, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 8, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Mediasi dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jermias Rontini, serta dihadiri para pejabat utama Polda Papua dan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen.
Sementara dari pihak masyarakat adat hadir Fred Membri dan David Riki Membri sebagai perwakilan kelompok adat yang memiliki keterkaitan dengan lahan tersebut.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Jermias Rontini menegaskan kegiatan mediasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polda Papua untuk mencari solusi damai dan bermartabat bagi semua pihak.
“Pesan Bapak Kapolda sangat jelas, bahwa permasalahan ini berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara yang baik, cepat, dan menguntungkan semua pihak,” ujarnya, Sabtu (25/10).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif agar proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti mediasi ini dengan kepala dingin dan hati terbuka, sehingga dapat melahirkan kesepahaman yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Perwakilan masyarakat adat, David Riki Membri, menyampaikan pihaknya datang dengan itikad baik untuk mencari penyelesaian yang adil. Ia mengungkapkan adanya ketidaktahuan masyarakat adat terkait tindak lanjut pembayaran lahan yang kini digunakan untuk pembangunan RSUP Jayapura.
“Kami tidak menolak pembangunan rumah sakit karena kami tahu manfaatnya bagi masyarakat. Namun, kami ingin hak-hak masyarakat adat tetap dihargai dan diperjelas agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Hans Z. Kaiwai, menjelaskan berdasarkan catatan Uncen, lahan tersebut telah melalui proses pembebasan oleh pemerintah bersama masyarakat adat, sebagai bagian dari proyek strategis nasional di bawah Kementerian Kesehatan RI.
“Kami siap membuka kembali seluruh data dan dokumen yang kami miliki agar bisa diverifikasi bersama oleh semua pihak. Prinsipnya, kami ingin penyelesaian ini dilakukan secara terbuka dan bermartabat,” jelasnya.
Menutup kegiatan, Kombes Pol. Jermias Rontini menyampaikan hasil mediasi akan dilaporkan kepada Kapolda Papua dan Gubernur Papua sebagai bahan tindak lanjut dan dasar koordinasi antarinstansi.
“Polda Papua siap memfasilitasi mediasi lanjutan bila diperlukan, dengan catatan pihak yang hadir memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan agar hasilnya dapat langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, memberikan apresiasi kepada Polda Papua atas peran aktifnya mempertemukan seluruh pihak.
“Kami berterima kasih kepada Polda Papua yang telah memfasilitasi pertemuan penting ini. Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan transparan, agar tidak menjadi hambatan dalam pengoperasian RSUP Jayapura yang dibangun untuk kepentingan masyarakat Papua,” ujarnya.
(hsb)



