Jayapura, fajarpapua.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi mengatakan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2025 telah mencapai 74 persen.
“Penyerapan dana APBD 2025 Pemkab Jayapura sampai saat ini sudah memasuki 74 persen. Pada hari Rabu (12/11) para OPD bersama Bupati Jayapura akan melakukan rapat evaluasi untuk melihat kesiapan kita dengan sisa waktu yang tinggal dua bulan 2025,” ujar Yusuf, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, penyerapan anggaran ini berdasarkan laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meliputi pekerjaan fisik dan nonfisik. Selain itu, Pemkab Jayapura juga akan membahas persiapan memasuki bulan Desember dan Tahun Baru 2026.
Menurutnya, dalam rapat evaluasi tersebut setiap OPD diwajibkan menyampaikan laporan seluruh program yang telah dilaksanakan menggunakan APBD.
“Setiap OPD bisa menyampaikan apa saja yang sudah dicapai dan apa kendalanya, karena yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan program adalah para OPD,” katanya.
Ia mengimbau semua OPD agar menyiapkan laporan program-program yang telah dilaksanakan dalam APBD 2025, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan pada program 2026.
(hsb)
