BERITA UTAMAJayapura

Yamaha Mio M3 Tabrak Dump Truck di Traffic Light Dok II Jayapura, Penumpang Motor Tak Sadarkan Diri

15
×

Yamaha Mio M3 Tabrak Dump Truck di Traffic Light Dok II Jayapura, Penumpang Motor Tak Sadarkan Diri

Share this article
korban laka maut di Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, tepatnya di Traffic Light (lampu merah) Dok II, Kota Jayapura, Selasa (3/2) sekitar pukul 07.30 WIT.

Kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil dump truck Suzuki bernomor polisi PA 8871 AK yang dikemudikan Parjono (58) dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi PA 2307 DC yang dikendarai Trio (25).

iklan

Sepeda motor tersebut juga membawa satu orang penumpang yang hingga kini belum diketahui identitasnya (Mr. X).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, peristiwa bermula saat dump truck melaju dari arah Dok 5 Atas menuju Kota Jayapura. Setibanya di TL Dok II, lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau sehingga kendaraan roda enam tersebut melanjutkan perjalanan.

Namun secara tiba-tiba, dari arah kota datang sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan kecepatan tinggi melalui sisi kiri jalan. Sepeda motor tersebut diduga menerobos lampu merah dan berbelok mendadak ke arah kanan menuju Kantor Gubernur Papua.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri, tangan kanan, pinggang kanan, serta benturan di bagian dada dan dinyatakan mengalami luka ringan.

Sementara penumpangnya (Mr. X) mengalami pendarahan pada telinga kiri, patah pergelangan kaki kiri, dan hingga kini belum sadarkan diri.

Korban dinyatakan mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Dok II Jayapura.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan.

Sementara itu, pengemudi dump truck dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar menjelaskan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor.

“Dari hasil penyelidikan sementara, pengendara sepeda motor menerobos lampu merah, melaju dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, serta diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ungkap AKP Muh. Akbar.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan dengan menerima laporan, mengamankan TKP, mendata saksi dan korban, melakukan pengecekan korban di RSUD Dok II, serta mengamankan barang bukti kendaraan di Polresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengenali identitas penumpang sepeda motor yang masih tercatat sebagai Mr. X agar segera melapor ke Satlantas Polresta Jayapura Kota atau RSUD Dok II Jayapura.

Polresta Jayapura Kota kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, menggunakan helm serta perlengkapan keselamatan, dan tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *