BERITA UTAMAMIMIKAPT FREEPORT

Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026–2028, Tegaskan Komitmen Bersama

375
×

Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026–2028, Tegaskan Komitmen Bersama

Share this article
Presdir PTFI, Tony Wenas bersama Ketua Tim Perunding Pengusaha, Demi Magai dan pimpinan Serikat Pekerja saat penandatanganan PKB ke-24 Periode 2026-2028, di Jakarta.

Timika, fajarpapua.com – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama tiga serikat pekerja/buruh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 periode 2026–2028.

Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama baik manajemen maupun serikat buruh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

iklan

Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, bersama perwakilan serikat pekerja yakni Yudha Noya, Makmesser Kafiar, dan Virgo Solossa di Jakarta, Jumat (10/4) kemarin.

Kesepakatan ini menjadi puncak dari proses perundingan intensif yang berlangsung selama 18 hari sejak 23 Februari 2026.

Seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga penyusunan tata tertib, berhasil dilalui hingga mencapai kesepakatan penuh antara kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Tony Wenas menegaskan PKB ke-24 ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sikap terbuka dan kolaboratif dari serikat pekerja yang dinilai berperan besar dalam tercapainya kesepakatan.

Menurutnya, hubungan antara manajemen dan pekerja di PTFI telah berkembang menjadi kemitraan strategis yang saling mendukung.

PKB periode 2026–2028 ini memuat sejumlah poin penting yang telah disepakati bersama, di antaranya kenaikan upah serta peningkatan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan, hingga jaminan hari tua.

Selain itu, aspek keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama dalam kesepakatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja, Yudha Noya, menegaskan kesepakatan ini merupakan bukti nyata keberhasilan dialog yang dilandasi semangat musyawarah dan mufakat.

“Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi wujud nyata bahwa kemitraan antara manajemen dan pekerja benar-benar berjalan,” kata Yudha.

Penandatanganan PKB tersebut juga disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang mengapresiasi tercapainya kesepakatan dan berharap PKB ini dapat menjadi landasan kuat dalam menghadapi tantangan ke depan.

Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara perusahaan dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang produktif, harmonis, dan berkelanjutan.

Dengan disepakatinya PKB ke-24 ini, seluruh pihak berharap hubungan industrial di lingkungan PTFI semakin solid, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat Papua secara luas. (ron)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP