Timika, fajarpapua.com — Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRK Puncak, Papua Tengah, Senin (20/4).
Aksi tersebut sebagai respons atas insiden berdarah yang diduga karena operasi penindakan TNI terhadap TPNPB-OPM di Distrik Kembru, 14 April lalu.
Ribuan massa turun ke jalan, melakukan longmarch sambil membentangkan spanduk berisi foto-foto korban yang disebut terdampak operasi militer. Aksi ini menjadi simbol duka sekaligus tekanan publik terhadap negara agar segera mengambil langkah tegas.
Salah satu tuntutan utama massa adalah penarikan pasukan dari wilayah konflik serta pemberian jaminan ruang hidup yang aman bagi warga sipil. Mereka juga mendesak penetapan batas jelas zona operasi, termasuk pemisahan radius aktivitas TNI/Polri dan TPNPB-OPM guna mencegah korban dari kalangan masyarakat.
TPNPB-OPM melalui juru bicara Sebby Sambom mengklaim militer Indonesia telah melakukan operasi darat dan udara sejak 13 April 2026. Mereka bahkan mengklaim adanya dugaan serangan bom di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, yang disebut memicu jatuhnya korban sipil dan gelombang pengungsian.
Kelompok tersebut juga menyebut adanya korban tambahan dalam operasi lanjutan di Distrik Kembru dan sekitarnya, termasuk anak-anak dan lansia. TPNPB mencatat sembilan warga tewas dalam rangkaian operasi tersebut.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan awal yang lebih luas. Sedikitnya 12 warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak, dengan belasan lainnya mengalami luka serius. Proses verifikasi masih terus berjalan untuk memastikan jumlah korban secara akurat.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menegaskan apapun konteksnya, jatuhnya korban sipil tidak dapat dibenarkan.
“Baik dalam operasi militer maupun selain perang, serangan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius terhadap HAM dan hukum humaniter internasional. Hak hidup dan rasa aman adalah hak mutlak yang tidak bisa dikurangi,” tegasnya.
Situasi unjuk rasa di Puncak kini masih berlangsung, sementara tuntutan keadilan dan perlindungan bagi warga sipil terus menguat dari berbagai pihak.(ron)








Komentar (0)