Timika, fajarpapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,75.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,89 persen.
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,39 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,26 persen, kelompok transportasi sebesar 2,00 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,95 persen.
Disusul, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,52 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 26,76 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,03 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,81 persen serta kelompok pendidikan sebesar 0,15 persen.
Disamping itu, BPS mencatat tingkat inflasi month to month (m-to-m) Timika pada Maret 2026 sebesar 0,26 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,87 persen.
Kemudian untuk perbandingan inflasi antar tahun, pada Maret 2026, tingkat inflasi y-on-y Timika sebesar 1,87 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 0,87 persen. Tingkat inflasi y-on-y untuk Maret 2025 sebesar 4,79 persen.
Sedangkan tingkat inflasi y-on-y untuk Maret 2024 sebesar 3,46 persen. Tingkat inflasi y-to-d Maret 2025 sebesar 1,02 persen, dan tingkat inflasi y-to-d Maret 2024 sebesar 0,25 persen.(ron)

