Jakarta – James Comey, mantan Direktur FBI, menghadiri sidang pengadilan federal sehari setelah didakwa atas unggahan media sosial yang dianggap mengandung ancaman terhadap Presiden AS Donald Trump. Dakwaan ini mencuat setelah unggahan Comey di Instagram pada Mei lalu, yang menampilkan kerang tersusun di pantai membentuk angka “86 47”.
Angka “86” dalam bahasa slang industri restoran berarti “mengusir” atau “menghilangkan”, sementara angka “47” diduga merujuk pada Trump sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat. Menurut dakwaan, unggahan tersebut dapat ditafsirkan sebagai ancaman terhadap Trump oleh penerima pesan. Comey sendiri mengaku tidak menyadari makna kekerasan dari angka tersebut dan menghapus unggahan itu tak lama setelah diposting.
Presiden Trump sendiri menanggapi isu ini dengan menyebut angka “86” sebagai istilah mafia yang mengacu pada pembunuhan. Ia menyatakan, “Orang-orang menganggapnya sebagai sesuatu yang berhubungan dengan ‘menghilang’, tetapi mafia menggunakan istilah itu untuk mengatakan ketika mereka ingin membunuh seseorang.” Trump juga menyatakan bahwa dia tidak yakin apakah unggahan Comey membahayakan nyawanya.
Dalam sidang tersebut, Comey menegaskan bahwa dia tidak bersalah dan berencana melawan tuduhan tersebut di pengadilan. Ia menambahkan bahwa dia tidak menyadari bahwa unggahannya dapat diartikan sebagai ancaman kekerasan. Isu ini muncul di tengah kritik panjang Trump terhadap Comey terkait penyelidikan FBI mengenai dugaan hubungan kampanye Trump dengan Rusia pada 2016. Kasus ini menuai kritik dari kalangan hukum, yang menyebut bahwa penuntutan ini berpotensi melanggar hak kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.








Komentar (0)