Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan bahwa keberadaan dua kapal supertanker Iran di perairan Indonesia sedang dalam proses verifikasi. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pengecekan lapangan terkait laporan masuknya kapal-kapal asing, termasuk dua kapal tanker minyak mentah super besar (VLCC) milik Iran.
Dalam pernyataannya, Yvonne menyatakan, “Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia.” Ia menambahkan, “Pemerintah tengah melakukan verifikasi di lapangan dan terus berkoordinasi secara internal. Kami memandang bahwa kapal-kapal tersebut menjalankan hak lintasnya sesuai ketentuan hukum internasional.”
Yvonne menegaskan bahwa semua aktivitas navigasi di perairan Indonesia tunduk pada ketentuan UNCLOS 1982, yang menghormati berbagai rezim lintas di zona maritim. Ia pun menyampaikan bahwa Indonesia akan terus memantau situasi dan menjaga komunikasi diplomatik yang tepat untuk mengatasi perkembangan ini.
Kedua kapal supertanker Iran, BIGE dan DERYA, diketahui memasuki perairan Indonesia setelah berhasil melewati blokade Angkatan Laut Amerika Serikat di Timur Tengah. Berdasarkan pantauan TankerTrackers.com, kedua kapal tersebut menuju ke Kepulauan Riau, dengan masing-masing membawa 1,9 juta dan 1,88 juta barel minyak mentah. Keberangkatan kapal-kapal ini terjadi saat AS menerapkan pembatasan ketat terhadap kapal Iran di tengah konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Sementara itu, catatan TankerTrackers.com menyebutkan bahwa sekitar 25 kapal tanker meninggalkan Iran selama April, dengan tujuh di antaranya dipaksa kembali oleh pasukan AS dan dua kapal disita. Sebagian besar kapal tersebut dilaporkan telah sampai di tujuan atau titik pertemuan yang direncanakan, menunjukkan dinamika pelayaran yang kompleks di kawasan tersebut.








Komentar (0)