Timika, fajarpapua.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menemukan praktik dugaan eksploitasi anak di Jalan Yos Sudarso, Timika, Rabu (6/5). Sejumlah anak yang dikenal sebagai anak “penutup kardus” diduga diperkirakan secara paksa oleh oknum tertentu.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Mimika, La Ibrahim mengatakan, petugas mengamankan dua anak saat melakukan penertiban rutin di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, dari keterangan sementara mereka mengaku putus sekolah sejak tingkat sekolah dasar dan diminta bekerja oleh seseorang yang diduga mengelola aktivitas tersebut. Hasil yang diperoleh kemudian disetor kepada oknum bersangkutan.
“Kami amankan dua anak. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku ada yang mengelola dan pekerjakan. Tapi mereka takut bicara lebih jauh dan mengaku tidak kenal oknum tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, petugas tidak berhasil menemukan oknum yang dimaksud. Selanjutnya kedua anak diserahkan kepada kerukunan untuk dikembalikan kepada orang tua mereka.
Selain menertibkan anak kardus, Satpol PP Mimika juga melakukan patroli terhadap pedagang kaki lima (PKL), pengelolah sampah, serta truk pengangkut material yang tidak menggunakan penutup terpal.
“Patroli dilakukan dua sampai tiga kali dalam sepekan, mulai pagi hingga sore. Kami juga menertibkan PKL yang berjualan hingga ke trotoar,” tuturnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan, meski masih terkendala ketersediaan bahan bakar operasional.
“Kami akan terus lakukan patroli, termasuk menertibkan anak jalanan dan pengemis. Namun, pelaksanaannya menyesuaikan dengan ketersediaan BBM,” ujarnya. (ron)








Komentar (0)