Lewati ke konten utama

Tewas Ditabrak di SP 9, Keluarga Korban Blokade Jalan Poros Iwaka

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
09.33 WIT2 menit baca840 dibaca
Tampak keluarga membuka blokade jalan
Tampak keluarga membuka blokade jalanFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di kawasan SP 9 melakukan aksi pemalangan di perempatan Jalan Poros Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Senin (20/7/2026).

Aksi tersebut dipicu belum diamankannya pengemudi yang diduga menabrak korban dalam kecelakaan yang terjadi pada 11 Juli 2026 lalu. Dalam insiden itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat di bagian kepala.

Berdasarkan informasi yang dihimpun fajarpapua.com, keluarga korban memblokade jalan menggunakan batang pohon dan kursi panjang berbahan kayu. Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap pelaku tabrak lari yang hingga kini belum diamankan.

Akibat pemalangan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Poros Iwaka sempat terganggu karena kendaraan tidak dapat melintas.

Kasat Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y. Tansah Kristiono, membenarkan adanya aksi pemalangan yang dilakukan keluarga korban.

"Iya benar, ada pemalangan dari keluarga korban kecelakaan," katanya saat dikonfirmasi fajarpapua.com.

Ia menjelaskan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk bernegosiasi dengan keluarga korban. Menurut Tansah, upaya tersebut membuahkan hasil sehingga pemalangan dapat dibuka kembali tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.

"Kami sudah lakukan negosiasi dan palang jalan dibuka. Arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat sudah kembali normal," ujarnya.

Polisi memastikan situasi di lokasi kini kondusif, sementara penanganan kasus tabrak lari yang menewaskan korban masih terus dilakukan. (ron)