Timika, fajarpapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menghadirkan program "Bapenda Goes To Pajak Keliling" sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Program pelayanan jemput bola ini akan berlangsung mulai 28 Juli hingga 11 Agustus 2026 di sejumlah kelurahan dan kampung di Kabupaten Mimika.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda karena petugas akan memberikan pelayanan langsung di lokasi yang telah dijadwalkan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan program pajak keliling merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efisien. Dengan hadir langsung di lingkungan warga, kami berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali untuk pembangunan Mimika," ujarnya.
Pelayanan akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai dengan jadwal sebagai berikut:
1. Kelurahan Kwamki: 28–29 Juli 2026 (Selasa–Rabu). 2. Kelurahan Timika Jaya: 30–31 Juli 2026 (Kamis–Jumat). 3. Kelurahan Karang Senang: 3–4 Agustus 2026 (Senin–Selasa). 4. Kampung Limau Asri Timur: 5–6 Agustus 2026 (Rabu–Kamis). 5. Kampung Mulia Kencana: 10–11 Agustus 2026 (Senin–Selasa).
Selain pelayanan secara langsung, Bapenda Mimika juga menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai, di antaranya melalui QRIS, Bank Papua, BNI, Bank Mandiri, BRI, dan Pos Indonesia, sehingga masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling mudah.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp 0811-4911-666 atau mengakses situs resmi Bapenda Mimika.
Program ini merupakan salah satu langkah Bapenda dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan modern bagi masyarakat.
Survey Kepuasan dan Anti Korupsi
Bapenda Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Survei tersebut merupakan bagian dari komitmen Bapenda Mimika dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui partisipasi masyarakat, Bapenda berharap dapat memperoleh masukan yang objektif mengenai kualitas layanan yang telah diberikan.
Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.
Masyarakat dapat mengisi survei secara daring melalui tautan berikut:
https://sites.google.com/view/surveibapenda
Bapenda Mimika menegaskan setiap saran, kritik, maupun masukan dari masyarakat sangat berarti dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang pajak dan retribusi daerah.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pelayanan Bapenda Kabupaten Mimika semakin berkualitas, cepat, transparan, serta mampu memberikan kepuasan kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat.(mas)















