Timika, fajarpapua.com – Fraksi Kelompok Khusus DPRK Mimika mengungkap sejumlah permasalahan strategis yang dinilai masih membayangi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Mulai dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1,11 triliun, rendahnya serapan Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga persoalan pengangguran lokal menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika, Rabu (29/7).
Pandangan umum tersebut disampaikan Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika.
Menurut Abrian, besarnya SILPA mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan.
Kondisi itu terlihat dari realisasi belanja modal yang baru mencapai 64,13 persen, sehingga berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur dan perputaran ekonomi masyarakat.
Selain itu, Fraksi Kelompok Khusus juga menyoroti serapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang baru mencapai 88,1 persen.
Hingga akhir tahun anggaran masih terdapat sekitar Rp 72 miliar dana yang belum dimanfaatkan.
Sorotan lainnya tertuju pada Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi Orang Asli Papua (OAP) yang belum terealisasi sama sekali atau masih berada di angka nol persen.
Di bidang kesehatan, Fraksi Kelompok Khusus menilai pelaksanaan program percepatan penanganan stunting juga belum maksimal.
Realisasi program tersebut baru mencapai 57,7 persen, yang dinilai dipengaruhi lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar berbagai program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dapat berjalan lebih maksimal," ujar Abrian.
Tak hanya persoalan anggaran, Fraksi Kelompok Khusus juga mengangkat berbagai persoalan sosial yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Di antaranya tingginya angka pengangguran lokal, masih rendahnya keterlibatan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) di dunia kerja, lambannya penyelesaian konflik sosial, serta belum optimalnya pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya Amungme dan Kamoro.
Menurut Abrian, berbagai catatan tersebut merupakan bahan evaluasi agar kebijakan pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Evaluasi yang kami sampaikan bukan semata-mata kritik, tetapi menjadi dorongan agar pemerintah daerah semakin transparan, produktif, dan benar-benar menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Mimika," tutupnya. (moa)














