Timika, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan seorang pria berinisial Bior Telenggen di Timika, Papua Tengah, Kamis (22/10).
BT diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua dengan menuding TNI-Polri sebagai pihak yang melakukan pembakaran.
Dalam informasi yang disampaikan, BT diduga menyebarkan narasi yang menyudutkan institusi TNI-Polri melalui unggahan di media sosial.
Penangkapan tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas penyebaran informasi yang diduga merupakan bagian dari propaganda kelompok tertentu.
Saat diamankan, BT disebut mengaku sebagai agen PIS, kelompok yang menurut keterangan aparat terafiliasi dengan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) TPNPB-OPM.
PIS diduga memiliki peran dalam mengolah dan menyebarkan informasi palsu atau propaganda yang bertujuan mendiskreditkan pemerintah Indonesia serta institusi TNI-Polri di Papua.
Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Dalam penangkapan tersebut, aparat dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas BT.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk membuat atau menyebarkan informasi di media sosial, satu buah BK, uang tunai sebesar Rp 500.000, dua selongsong peluru bekas pakai, serta sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan OPM.
Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas dan keterlibatan BT dalam penyebaran informasi yang dipermasalahkan.
Saat ini, BT dilaporkan telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi baik dari Satgas Damai Cartenz maupun dari Polres Mimika. (red)














