BERITA UTAMAMIMIKA

Riza Pratama : PTFI Sudah Selesaikan Kewajiban Bagi Karyawan yang Tinggalkan Pekerjaan Tahun 2017

cropped cnthijau.png
10
×

Riza Pratama : PTFI Sudah Selesaikan Kewajiban Bagi Karyawan yang Tinggalkan Pekerjaan Tahun 2017

Share this article
Karyawan Moker lakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Mimika.
Karyawan Moker lakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Managemen PTFI akhirnya buka suara menanggapi aksi demonstrasi para karyawan Moker di Gedung DPRD Mimika, Kamis (16/12).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Kamis sore, Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia, PTFI Riza Pratama menegaskan PTFI telah menyelesaikan seluruh kewajibannya terhadap setiap individu yang meninggalkan kewajiban bekerja di tahun 2017.

Dikatakan, putusan MA tanggal 14 September 2021 tidak berkaitan dengan para eks-pekerja PTFI yang meninggalkan kewajiban bekerja di tahun 2017.

“Putusan-putusan ini terkait persetujuan PHK terhadap karyawan atas nama Tri Puspital, M. Anwar, dan Demianus Jonasen May,” tulisnya.

Disebutkan, tidak terdapat upaya hukum dan putusan lembaga peradilan yang mendukung atau menjustifikasi klaim para eks-pekerja ini.

Sementara itu pada Kamis pagi, ratusan massa mendatangi Kantor DPRD Mimika. Mereka meminta DPRD membentuk tim penyelesaian mogok kerja 8.300 karyawan karena dianggap sudah diperkuat putusan MA bahwa mogok yang mereka lakukan benar dan sah.

Koordinator aksi, Adit Rumaropen menyampaikan aspirasi tersebut ditujukan kepada lembaga DPRD yang merupakan rumah aspirasi rakyat, karena sudah 4 tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan agar dapat bekerja kembali.

“Kami 8.300 karyawan Freeport, kontraktor dan privatisasi yang selama ini diklaim bahwa kami mogok tidak sah. Kami datang kesini antar tiga surat supaya diketahui bahwa dari putusan MA mogok yang kami lakukan sah,” ujarnya.

DPRD tidak bisa menemui para peserta aksi karena bertepatan dengan agenda diluar daerah.

Kasubag Persidangan dan Risalah, Agus Purwanto menyampaikan permohonan maaf karena dewan sedang berkunjung keluar daerah.

“Kami minta maaf karena bertepatan saat ini dewan diluar daerah, namun saya juga ucapkan terima kasih kepada para aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai,” katanya.

Untuk aksi selanjutnya, rombongan menuju kantor pusat pemerintahan SP 3, dengan harapan dapat bertemu Bupati. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *