BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Beli Sticker di BPBD Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Beli Sticker di BPBD Mimika

Share this article
Kejaksaan Negeri Timika

Timika, fajarpapua.com
Aparat penegak hukum baik kepolisian Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Jayapura, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua diminta mengusut dugaan penyelewengan dana pembelian sticker di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika yang nilainya mendekati Rp 1 miliar lebih.

ads

Sumber terpercaya Fajar Papua, Senin (24/8) mengatakan, dana pembelian sticker diduga diselewengkan dan dibagi-bagi ke sejumlah bagian di dinas tersebut.

“Kalau bisa BPK, Jaksa atau Polisi bisa periksa karena pembelian sticker harganya tidak sesuai dengan harga sticker. Dana itu sudah dibagi, dan yang terima ada pejabat dan juga staf,” ungkap sumber tersebut.

Bahkan untuk menghilangkan jejak bagi-bagi dana tersebut, diduga kontrak hendak dirubah.

“Jangan biarkan ini terjadi. Kalau bisa dinas lain juga diperiksa, karena sudah kasat mata terjadi penyelewengan anggaran,” bebernya.

Contohnya, kata dia, harga menu untuk pasien Covid 19 yang menginap di shelter perlu ditelusuri. Sebab yang dia tahu, harga dinaikan dan tidak sesuai standar umum.

“Korupsi kecil-kecil begini yang membuat dana ratusan miliar ini hilang tidak berbekas,” paparnya.

Kepala BPBD Mimika, Yosias Losu saat dikonfirmasi Selasa (24/8) membantah informasi tersebut.
“Itu informasi tidak benar,” ungkap Lossu singkat.

Ketika ditanya lagi informasi yang benar bagaimana, Yossu hanya menjawab informasi tersebut salah.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Timika mengaku sedang mempelototi penggunaan dana Covid 19 tahun 2020 yang mencapai Rp 234 miliar.

Sesuai hasil laporan sementara Badan Keuangan Daerah (BKD) kepada tim pengawas kejaksaan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat alokasi Rp 10 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *