BERITA UTAMAPAPUA

Lantas Polres Jayapura Berikan Sosialisasi Operasi Patuh Cartenz 2022, Pengendara Sepeda Motor Diminta Selalu Gunakan Helm

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Lantas Polres Jayapura Berikan Sosialisasi Operasi Patuh Cartenz 2022, Pengendara Sepeda Motor Diminta Selalu Gunakan Helm

Share this article
Anggota Satlantas Polres Jayapura saat memberikan sosialisasi
Anggota Satlantas Polres Jayapura saat memberikan sosialisasi

Jayapura,fajarpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Cartenz Tahun 2022.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dalam sosialisasi ini, anggota Satlantas Polres Jayapura menghimbau kepada masyarakat penggunaan jalan raya agar taat berlalu lintas dan selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton menyampaikan kepada masyarakat pengguna kendaraan yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura untuk melengkapi surat-surat dan tertib lalu lintas sebelum berkendara.

“Saat sosialisasi, kami himbau kepada masyarakat tentang Operasi Patuh Cartenz Tahun 2022, dimana dalam operasi ini polisi melakukan razia atau sweping dan bagi pengendara yang tidak lengkap surat-surat dan tak gunakan helm diberikan teguran,” ujar Iptu Baharudin Buton, Sabtu (18/6/22)

Ia menghimbau kepada pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm pada saat berkendara. “Kita harap masyarakat selalu wajib menggunakan helm SNI baik pengendara motor maupun yang dibonceng, tidak diperbolehkan membonceng lebih dari 1 orang, dan selalu membawa kelengkapan surat surat kendaraan (SIM dan STNK), TNKB, harus lengkap bukan terpasang hanya 1 Plat,” katanya.

Baharudin mengingatkan kepada masyarakat pada saat mengendarai sepeda motor tidak dipengaruhi miras dan narkoba, tidak memasang knalpot racing dan juga balap dijalan.

Kemudian untuk para orang tua agar tidak memberikan motor kepada anaknya yang belum cukup umur (umur 17 tahun sesuai ketentuan undang undang Lalulintas dan Angkutan Jalan).(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *