Jayapura, fajarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menyediakan identitas digital guna menyiasati kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Memang betul blangko e-KTP habis, tapi masyarakat Kabupaten Jayapura tidak perlu khawatir bila e-KTP belum tercetak, akan diterbitkan Indentitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Herald J. Berhitu, Selasa (31/1/2023).
Dia menjelaskan, kekosongan blangko KTP elektronik terjadi sejak bulan Januari 2023.
Menurut Herald, masyarakat tetap bisa datang melakukan perekaman e-KTP meskipun blangkonya habis.
“Warga bisa buat KTP digital dengan menggunakan handphone android lewat aplikasi yang telah tersedia, termasuk dengan kartu keluarga,” ujarnya.
Ia mengaku kekosongan blangko e-KTP ini karena anggaran belum ada. Lanjut Herald, untuk KTP digital sudah mulai diterapkan sejak Januari 2023. “KTP digital ini akan berlaku selamanya, termasuk KK digital, namun belum semua warga menggunakan KTP tersebut,” ungkapnya.(hsb)