Timika, fajarpapua.com – Karena sakit dan sedang mendapat perawatan tahanan kasus, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AU meninggal dunia, Senin (20/2).
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan ia menegaskan jika yang bersangkutan tidak meninggal di dalam tahanan.
“Yang bersangkutan ini memang dalam kondisi sakit kemudian posisi dalam perawatan lalu meninggal dunia, jadi meninggalnya tidak di dalam tahanan ya,” kata Gede saat ditemui di Mako Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Senin (20/2).
Menurut Kapolres yang bersangkutan penahanan ditangguhkan karena sakit.
“Dia sempat dirawat di rumah sakit kemudian dibawa pulang,” ungkapnya.
Sementara Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena mengatakan pihaknya menerima jenazah tersebut dengan permintaan untuk dilakukan formalin saja.
“Meninggalnya di rumah terus dibawa ke sini dan mereka minta untuk diformalin saja, tidak ada tindakan visum,” ungkapnya.(ron)