BERITA UTAMAMIMIKA

Nekat Mencuri Sepeda Motor, Dua Pemuda Dikuala Kencana di Tangkap Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
264
×

Nekat Mencuri Sepeda Motor, Dua Pemuda Dikuala Kencana di Tangkap Polisi

Share this article
9c626786 6346 404b b7c2 306a5b25c374
Kepolisian Resor Mimika satresktim Polres Mimika saat mengamankan dua pelaku curanmor.

Timika, fajarpapua.com – Satreskrim Polres Mimika menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kedua pelaku berinisial JJK (22) dan RM (24) diamankan diseputaran Kuala Kencana pada Rabu (24/4) sekitar pukul 15.00 WIT.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (29/4).

“Alhamdulillah tim kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat melakukan tindakan pidana Curanmor,” ujarnya.

“Saat ini dalam pengembangan, apa mereka bekerja sendiri atau ada oknum lain yang tergabung dengan keduanya,” tambah Kasatreskrim.

Seperti diketahui, kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan kedua pelaku dilaporkan seorang wanita berinisial YP (43) pada 24 April 2024 lalu.

Menurut YP, sepeda motor miliknya saat itu dipakai oleh suaminya untuk menghadiri acara dan memarkir kendaraannya di bengkel yang ada di Jalan Ahmad Yani.

Sekitar pukul 04.00 WIT, saat hendak pulang sang suami kaget karena sepeda motor Honda Beat dengan Nopol PA 3568 AF hilang.

Setelah menerima laporan, Personil Satreskrim Polres Mimika tidak butuh waktu lama menangkap pelaku bersama dengan barang bukti.

Diketahui kini kedua pelaku telah diamankan di mako polres Mile 32, untuk proses lebih lanjut. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *