Lewati ke konten utama

Kelola Dana Miliaran, Banyak Pejabat Fungsional Pemda Mimika Bekerja Tanpa Legalitas Hukum

fajar PapuaPenulis
23.38 WIT2 menit baca68 dibaca
SD Inpres Timika 1
SD Inpres Timika 1Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Namun demikian, Ade mempersilahkan Kepsek yang baru tetap mendatangi sekolah tersebut namun bukan dalam kapasitas sebagai Kepsek.

"Sampai ada SK pemberhentian untuk ibu Kepsek lama dan SK pengangkatan untuk Kepsek baru, barulah boleh bertugas," ungkapnya.(red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.