Lewati ke konten utama

3 Point PKB yang Diusulkan SPSI PTFI Disetujui Kemenaker RI, Kelanjutan Tunggu Sikap Freeport

fajar PapuaPenulis
14.48 WIT3 menit baca11 dibaca
SPSI Freeport
SPSI FreeportFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Diterangkan, pada Senin siang dirinya sudah menjalin komunikasi dengan pihak managemen PT Freeport.

"Katanya surat sudah ada di meja pak Klemen Tinal Lamuri, akan direview kembali. Kalau mereka terima yah sudah, berarti kami ketemu lagi untuk bahas bahasa redaksionalnya yang nanti dimasukan dalam rumusan PKB ke 21. Lalu kalau sudah oke, kita usulkan ke Kemenaker lalu sosialisasikan," bebernya.

Sekedar mengingatkan tujuh point PKB yang menjadi tuntutan SPSI diantaranya. Pertama, kenaikan upah sebesar 4 persen untuk level pratama dan muda (level 1 sampai 3).